Grebek Rumah Warga di Bagansiapiapi, Polres Rohil Amankan Pelaku Narkoba
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Grebek rumah warga di Bagan siapiapi, aparat Sat Res Narkoba Polres Rohil membekuk seorang pria diduga pengedar dengan barang bukti seberat 16 gram sabu-sabu.
Pria berinisial AW alias Ade, 40 ini dibekuk petugas di rumahnya yang beralamat di Jalan Perwira, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko, Kab. Rohil, Selasa (19/10/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat ada diduga penyalahggunaan sabu di TKP. Lalu, Kasat Res Narkoba Polres Rohil, Iptu. Noki Loviko, SH, MH memerintahkan Tim Opsnal Polres untuk melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.
Setelah sampai ke tempat diinformasikan, Tim Opsnal melakukan penggrebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AW, yang mengaku sebagai pemilik rumah.
Dengan didampingi oleh lurah setempat dilakukan penggeledahan badan dan rumah dan ditemukan satu kotak rokok berisi bungkusan plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana belakang sebelah kanan pelaku. (yan)
Comments