34 Orang Dilaporkan Tewas Usai Korban Menenggak Miras Ilegal yang Diselundupkan
Suluhsumatera - Korban tewas akibat minuman keras (miras) ilegal di Rusia naik menjadi 34 orang pada Minggu (10/10/2021). Sementara itu korban yang masih dirawat di rumah sakit berjumlah 24 orang.
Penyelidik di Orenburg tengah bekerja membongkar kasus ini. Polisi telah menahan 10 orang yang terlibat dalam produksi dan penjualan miras ilegal.
"Ada 67 korban miras di wilayah tersebut, 34 di antaranya telah meninggal," kata pemerintah daerah Orenburg seperti dikutip oleh kantor berita Interfax.
Tujuh dari orang yang dirawat di rumah sakit berada dalam kondisi buruk. Empat di antaranya harus menggunakan ventilator.
Dilansir dari Reuters, polisi menyita 2.000 botol alkohol hari Sabtu (9/10/2021). Setelah diteliti, alkohol tersebut mengandung metanol.
Diselundupkan ke NTT, Ratusan Liter Miras Ilegal Diamankan TNI
Kasus keracunan alkohol massal juga pernah terjadi pada 2016. Sebanyak 77 orang meninggal di Siberia karena meminum minyak mandi yang dicampur dengan alkohol.
Orang Rusia telah lama memiliki reputasi sebagai peminum terberat di dunia. Meski demikian tingkat konsumsi telah menurun dalam beberapa tahun terakhir.
"Turun 43 persen dari 2003 hingga 2016. Hal itu meningkatkan harapan hidup," kata Organisasi Kesehatan Dunia pada 2019.
Comments