Alhamdulillah! Padang Lawas Masuk PPKM Level 2
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Kabupaten Padang Lawas (Palas) saat ini masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dalam percepatan penanganan Covid-19.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 tahun 2021 tentang PPKM di Indonesia.
Ketua Satgas Pencepatan Penangganan Covid-19 Kab. Palas, Arpan Nasution, SSos melalui Ketua Harian, Amit Hadi Nasution, SH mengatakan, masuknya Kab. Palas pada PPKM level 2 tidak terlepas kerja keras semua pihak.
"Termasuk Forkopimda dan pemerintah daerah yang terus gencar menerapakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan pola 5 M," katanya, Rabu (06/10/2021), di ruang kerjanya.
Kata Amit, bersyukur atas sinergitas semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dibarengi dengan penanganan wabah virus Covid-19 di Kab. Palas.
"Semoga dapat dipertahankan dengan tetap koordinasi serta sinergitas dari semua pihak agar tidak menambah menjadi level 3 seperti sebelumnya,"'ujar Amit.
Amit menjelaskan, Satgas Covid-19 Kab. Palas sudah melakukan rapat untuk membahas apa-apa saja yang harus diperketat dalam Protokol Kesehatan (Prokes), agar tidak terjadi peningkatan kembali kasus Covid-19.
Ia menambahkan, pemerintah bersama Forkopimda terus gencar melaksakan vaksinasi terhadap warga melalui Dinas Kesehatan bersama jajaran Puskesmas.
"Diharapkan program vaksinasi dapat terus dilakukan dengan tidak memunculkan kerumunan baik di lingkungan pelajar dan masyarakat, sehingga Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin," terangnya.
Ketua Harian Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 itu juga mengungkapkan, pihaknya terus melalukan sosialisasi penerapan Prokes secara disiplin ditengah masyarakat dan tetap melakukan vaksinasi di sejumlah titik hingga pelosok desa.
Satgas juga telah mengoptimalkan semua posko penanganan Covid sampai ke pelosok desa. (sutan)
Comments