Pria Ini Ditangkap Polsek Kota Kisaran Karena Curi Baterai Bekas
KISARAN
suluhsumatera : Fad, 32 warga Jalan Sei Silau, Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kota kisaran Timur, Kab. Asahan, ditangkap Polsek Kota Kisaran, Senin (4/10/2021), karena diduga mencuri satu baterai bekas mobil.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel Polsek Kota Kisaran.
Pria tersebut ditangkap karena melakukan pencurian baterai milik Jamaluddin Panjaitan, 47 warga Jalan Sei Silau, Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kisaran Timur, Senin (4/10/2021) malam.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. Joy Ananda Putra Sianipar, STrk yang dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021), membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian yang diserahkan oleh korbannya sendiri.
"Pelaku ditangkap dan diserahkan oleh korban dan saksi-saksi. Karena dari kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp300 ribu. Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian," ujar Kapolsek. (dri)
Comments