Bupati dan Wabup Labusel Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru Seharga Rp2,5 M, DPK PKP Dukung
KOTAPINANG
suluhsumatera : DPK Partai Keadilan Persatuan Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendukung keputusan Bupati Labusel, H. Edimin dan Wakil Bupati, Ahmad Fadli Tanjung yang menolak pembelian mobil dinas seharga Rp2,5 milyar dan memilih harga Rp500 juta, untuk menghemat anggaran.
"DPK PKP Labusel sangat bangga dengan keputusan ini, dan kami mendukung setiap keputusan yang diambil apalagi untuk bermanfaat kepada masyarakat, masyarakat juga tau kami adalah partai pengusung pada Pilkada 2020 kemarin," ungkap Hendri Tanjung, Ketua DPK PKP Labusel kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Ia juga berharap, keputusan yang diambil Pemkab Labusel dibawah kepemimpinan H. Edimin dan Ahmad Fadli Tanjung konsisten mengutamakan kegiatan atau program yang pro rakyat.
"Kami menyatakan akan terus mendukung keputusan pemerintah kabupaten selagi itu demi kamaslahatan ummat," harapnya.
Sebelumnya, Pemkab Labusel menganggarkan pembelian mobil dalam APBD 2021 dengan rincian Rp1,780 milyar untuk mobil dinas Bupati dan Rp730 juta untuk mobil dinas Wakil Bupati.
Kedua pejabat tersebut kompak menolak, karena defisit anggaran.
"Kita dimana-mana pemerintah kita defisit. Kita cerita tidak ada duit, kok kita beli mobil sampai Rp1,78 milyar kan nggak mungkin, nggak etislah," kata Edimin, seperti dikutip detik.com.
Dibatalkannya anggaran pembelian mobil dinas baru Bupati dan Wabup itu, Pemkab Labusel menghemat pengeluaran Rp1,5 M. Rencananya, uang tersebut akan dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan. (vinsa)
Comments