Eksekutor Pembunuh Sugiono yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bagan Nenas Rohil Ditangkap di Pekanbaru
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Pelaku eksekutor pembunuhan Sugiono alias Ugie yang mayatnya ditemukan di Sungai Bagan Nenas, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Rohil dibantu Ditreskrimum Polda Riau, dari tempat persembunyiannya di Pekanbaru.
Pelaku berinisial AD diduga berperan sebagai penghubung dan eksekutor pembunuh bayaran dibekuk.
Ia juga dilakukan tindakan tegas terukur pasca melakukan perlawanan di Perumahan Asmaran, Kel. Tangkerang Labuai, Kec. Bukit Raya Pekan Baru, pada Minggu (17/10/2021).
Keterangan itu disampaikan Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH, pelaku eksekutor berinisial AD saat ini sudah diamankan dan diberikan tindakan tegas terukur pasca melawan saat dilakukan penangkapan.
Dengan tertangkapnya pelaku eksekutor tersebut, berarti sudah ada empat pelaku yang diamankan terkait pembunuhan Sugiono alias Ugie.
"Sementara ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran," ungkap Juliandi, Selasa (19/10/2021).
Dibayar Rp5 Juta dan Bulanan Rp3 Juta untuk Bunuh Korban
Hasil introgasi terhadap pelaku AD didapati keterangan, ia disuruh oleh pelaku SP untuk menghabisi korban dengan imbalan uang Rp5 juta serta dijanjikan uang Rp3 juta per bulan dari hasil sawit milik Pelaku SP.
"Pelaku AD merasa kecewa terhadap pelaku SP karena tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya terkait Imbalan untuk pelaku AD, Oleh sebabnya dirinya mau menceritakan dengan jujur semua perencanaan pembunuhan tersebut," jelas Juliandi.
Selain itu, peran pelaku AD dalam pembunuhan tersebut, berpura-pura mengajak korban untuk memakai sabu.
Setelah korban datang, langsung dibawa ke Ruko sarang walet, lalu melancarkan aksi pembunuhan tersebut.
Masih pengakuan pelaku, setelah korban meninggal dunia, pelaku AD bersama SP membuang jasad korban ke sungai bawah jembatan.
AD yang sempat kewalahan karena Jasad tersangkut dan tergantung di bawah jembatan, sehingga harus menjatuhkan kembali karung berisi batu batako.
"Sementara dalam perencanaan pembunuhan, pelaku AD mengaku bersama sama dengan AW dan AN. Selain itu AD juga mengajak DG dan IO dalam melancarkan aksinya," terangnya.
Pengungkapan pelaku eksekutor hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang pelaku lainnya, yakni NA, 24 alias Anto, AW, 19 alias Abdi, dan SP, 54 alias Pandi warga Tanjung Medan, yang ketiganya ditangkap di daerah perbatasan Rohil dan wilayah Padang Lawas Utara, Senin (11/10/2021).
Sebelumnya, dalam keterangan pers rilis, Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto menjelaskan, motif pembunuhan itu karena pelaku SP alis Pandi dendam kepada Sugiono, karena anaknya hamil oleh perbuatan korban.
"Sehingga merencanakan dan mengajak tiga orang pelaku untuk menghabisi nyawa korban," terangnya. (yan)
Comments