Karyawan Swasta di Tanah Putih Rohil Diduga Cabuli Siswi SD
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD), pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta di Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir (Rohil), dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Rohil.
Pria berinisial YM, 22 dibawa oleh orang tua korban bersama dua saksi ke Polres Rohil, karena tidak terima atas ulah pelaku yang telah mencabuli anaknya, yang masih berusia 12 tahun.
Menurut pengakuan anaknya, perbuatan bejat YM sudah dilakukan sebanyak empat kali dan baru terungkap, pada Sabtu (02/10/2021) malam.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi terhadap anak di bawah umur, tepatnya di barak atau perumahan kebun kelapa sawit di Kec. Tanah Putih.
Dikisahkan, orangtua korban awalnya dipanggil oleh pemilik kebun kelapa sawit dan ditanyai terkait perihal putrinya.
Beberapa menit kemudian datang pelaku dan ditanyai oleh pemilik kebun sawit, terkait hubungannya dengan korban.
Selanjutnya orangtua korban langsung pulang ke rumah dan bersama istrinya menanyai korban. Saat itu korban mengaku sudah empat kali disetubuhi pelaku.
Mendengar itu, pelapor langsung pergi mencari pelaku di irumahnya, namun tidak dijumpai.
Kemudian pelapor pergi ke rumah pemilik kebun sawit tadi meminta bantuan mencari pelaku serta beberapa menit kemudian sekuriti datang dengan membawa pelaku ke rumah pemilik kebun sawit.
"Kemudian pelaku dibawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatan," kata Juliandi.
Sementara ini penyidik sudah melakukan tindakan diantaranya, membawa korban berobat ke Pukesmas Sedinginan untuk dilakukan Visum Et Revertum (VER ) dan menyerahkan tanda bukti laporan serta meneruskan ke fungsi Sat Reskrim Polres Rohil. (yan)
Comments