Suami DPO, Wanita Warga Labuhanbatu Ini Diringkus Polisi Terkait Sabu-sabu
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pria asal Kab. Labura, ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, terkait kepemilikan 100 gram.
Adapun tersangka yang diamankan yakni, IKS alias Indah, 26 warga Jalan Tjik Ditiro, Kel. Sirandorung, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu dan F alias Rud, 33 warga Jalan Protokol, Kampung Pajak, Kec. NA IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura).
"Saya bersama Kanit II, Ipda. Sujiwo S. Priyono dan tim menangkap IRT dan pria warga Labura terkait peredaran 100 gram sabu-sabu, ungkap Kasat Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Martualesi mengungkap, penangkapan berawal, pada Senin (27/9/2021) sekira pukul 22.00 WIB, ia bersama Kanit II, Ipda. Sujiwo S Priyono dan tim menangkap seorang IRT bernama IKS dan F.
Mereka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan selama sepekan. Saat itu keduanya hendak transaksi di depan SPBU, tepatnya Ruko kosong.
Ketika dilakukan penangkapan, kedua tersangka meletakkan sabu-sabu tersebut di atas meja di hadapan mereka duduk.
Petugas pun menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip tembus pandang besar berisi sabu-sabu yang dibalut lakban warna kuning seberat 97,2 gram netto, dll.
Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui, IKS adalah istri AK yang merupakan DPO Narkoba. IKS pun menerangkan, baru satu kali ini mau menjual sabu-sabu, karena keadaan ekonomi.
Tersangka juga mengatakan, suaminya berinisial AK membeli sabu-sabu tersebut pergramnya Rp430 ribu dan rencananya akan menjual pergramnya Rp470 ribu dengan keuntungan yang diperolehnya pergram Rp40 ribu.
Sedangkan tersangka F merupakan kurir yang disuruh AK dari Aek Kanopan untuk menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada istrinya tersangka IKS di Rantauprapat.
Adapun upah yang dijanjikan kepada kurir F Rp1 juta dengan perjanjian upah diserahkan tersangka IKS kepada F, setelah tiba di Rantauprapat.
Selanjutnya dari keterangan kedua tersangka, dilakukan pengembangan ke Aek Kanopan untuk mencari AK, namun AK tidak berhasil ditemukan, diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap tersangka IKS dan F, sehingga terhadap AK ditetapkan DPO. (jr)
Comments