Nelayan Madina Ditangkap di Teluk Ilalang
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Nelayan asal Mandailing Kab. Natal (Madina), yang mencari ikan di kawasan Teluk Ilalang, yang disinyalir masih wilayah perairan Madina, ditangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat (Sumbar).
Ada sebanyak 16 Anak Buah Kapal (ABK) asal Kec. Batahan, Madina, yang ditangkap DKP Sumbar, pada Sabtu (9/10/2021) lalu. Penangkapan tersebut membuat masyarakat dan Pemkab Madina terkejut.
Camat Batahan, Irsal Pariadi ketika dikonfirmasi mengatakan, 16 ABK asal Batahan yang ditangkap DKP Sumbar tersebut telah dibawa ke Sumbar, setelah diinterogasi di Pelabuhan Bunguih.
"Mereka yang ditahan itu menggunakan tiga kapal, yakni kapal Akhir, Kapal Mial dan Kapal Naldi, yang merupakan milik nelayan Batahan itu sendiri. Mereka ditangkap DKP Sumbar saat razia tanpa ada perlawanan," ujarnya, Minggu (10/10/2021).
Dia juga mengatakan, telah berbicara dengan para ABK melalui telepon seluler. Mereka mengaku saat ini telah berada di Kota Padang, dalam kondisi sehat dan diperlakukan secara baik tanpa ada tindakan kekerasan.
"Saya berharap masyarakat tidak ada yang terpancing dan memancing untuk menyulut emosi yang dapat merugikan dan mempersulit penyelesaian masalah ini," harapnya.
"Sesuai arahan bupati, kami sudah memberikan pemahaman kepada keluarga nelayan, berkoordinasi dengan Muspika dan tokoh masyarakat Batahan agar menyelesaikan permasalahan ini ke Kantor DKP di Padang, Sumbar. Meminta bantuan sesama aparat keamanan laut, kepolisian, meminta bantuan dan pertimbangan kepada pejabat Pemprov Sumbar serta meminta bantuan melalui tokoh dan ninik mamak adat untuk mendorong penyelesaian masalah ini," sambungnya.
Sementara, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis meminta pihak-pihak yang berpotensi, dapat menyelesaikan situasinya. Sangat diharapkan untuk dapat berpikir dan bertindak objektif.
"Kepada pemerintahan Sumbar atau pemerintahan daerah Air Bangis, tolong untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan satu pihak," pintanya. (ir)
Comments