Penulis Togel di Sei Dadap Ditangkap Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Sei Kamah II, Kec. Sei Dadap, Kab. Asahan, diringkus Satuan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Senin (4/10/2021) malam.
Pelaku berinisial JA, 56 warga Desa Sei Kamah II. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp49 ribu dan satununit Hp berisi angka-angka tebakan pemasangan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadani, SH, MH ketika dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021), membenarkan penangkapan seorang penulis yang juga bandar togel di Sei Dadap.
"Pelaku sangat meresahkan masyarakat sekitar. Karena adanya laporan masyarakat, pelaku langsung kita amankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita jebloskan ke penjara," tegasnya. (dri)
Comments