Sebut Kemenag Hadiah Negara Pada NU, DPR Sayangkan Pernyataan Menag Yaqut
Suluhsumatera - Kalangan DPR menyayangkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai menimbulkan kegaduhan. Pernyataan tersebut tentang Kementerian Agama (Kemenag) bukan hadiah dari negara untuk umat Islam secara keseluruhan, tapi hadiah negara secara khusus kepada Nahdlatul Ulama (NU).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai narasi yang disampaikan Yaqut bersifat tendensius hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat pendirian Kemenag," ujar Gusparadi di Jakarta seperti yang dilansir iNews, Minggu ( 24/10/2021).
Dia mengungkapkan, merujuk sejarah pembentukan Kemenag ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No. 1/SD Tanggal 3 Januari 1946.
Dan itu, kata dia dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam moncoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Menurutnya, penyataan Yaqut telah mengaburkan, bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam ketika itu dan kompromi sejumlah perwakilan pemimpin organisasi Islam yang maknanya bukan cuma untuk NU, tapi juga ormas Islam lainnya yang mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kemenag.
"Ditambah lagi, jika memang hadiah khusus negara untuk NU, kenapa Menag pertama yang ditunjuk bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Kairo dan Universitas Sorbonne, Prancis," ucapnya.
Comments