Sekda Pimpin Rapat Sosialisasi Penerapan PP 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT
LABUHANBATU
suluhsumatera : Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA memimpin rapat sosialisasi penerapan PP No. 11 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No. 3 tahun 2021 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Senin (18/10/2021).
Sekda menyampaikan agar melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sebelum membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Agar dapat bermanfaat bagi ekonomi masyarakat dan dapat menjalankan roda bisnis yang akan di bangun di desa," ucapnya.
Sekda juga berharap kepada pemerintahan desa yang mengelola BUMDes untuk tidak menjadikan bisnis atau usaha tersebut menjadi ajang kompetisi yang tidak baik.
"Harapan saya jangan jadikan BUMDes yang ada di desa di Kabupaten Labuhanbatu ini menjadi ajang kompetisi yang tidak sehat. Lakukan yang terbaik agar hasilnya juga baik," timpalnya. (azhari)
Comments