Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polsek BP Mandoge
ASAHAN
suluhsumatera : Pria berinisial EH, 33 warga Desa Suka Makmur, Kec. Bandar Pasir Mandoge, Kab. Asahan, ditangkap aparat Polsek BP Mandoge, Rabu (6/10/2021), di Jalan Umum Desa Suka Makmur, BP Mandoge, terkait sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 9 paket berisi sabu-sabu, satu unit Ponsel, dua mancis, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, satu jaket, dan uang tunai Rp120 ribu.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP. Juni Hendrianto, SH, Jumat (8/10/2021) mengatakan, penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku menjual sabu-sabu di BP Mandoge.
“Saat ditangkap pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox, diduga akan melarikan diri. Beruntung petugas dengan sigap langsung menghentikannya dan melakukan penggeledahan ke badannya. Saat diperiksa ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 3,80 yang terbungkus dalam 3 plastik klip ukuran sedang dan 1 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu,” tegas Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku dijebloskan ke dalam penjara. (dri)
Comments