Terduga Bandar Sabu di Bilah Hilir Kandas di Tangan Opsnal Polsek Panai Tengah
LABUHANBATU
suluhsumatera : Terduga bandar sabu-sabu berinisial AH, 37 yang merupakan karyawan PT. Sembada Sennah Maju, Desa Perkebunan Sennah, dan rekannya DS, 24 warga Desa Perkebunan Sennah, Kec. Bilah Hilir, Kab. Lahuhanbatu, meringkuk di sel tahanan Polsek Panai Tengah, kemarin (13/10/2021).
Bandar sabu yang terkenal licin dan sulit untuk ditangkap tersebut akhirnya hanya pasrah saat petugas Opsnal Polsek Panai Tengah mengamankan DS dari belakang rumah terduga AH di perkebunan PT. Sembada Sennah Maju.
Penangkapan bandar sabu dan rekannya itu berkat laporan masyarakat. Tempat itu kerap dilakukan transaksi Narkoba jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, Opsnal Polsek Panai Tengah langsung bergegas menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut.
Saat petugas mendekati rumah AH, DS berupaya kabur dari belakang rumah. Dengan sigap polisi meringkusnya dan mendapati barang bukti satu bungkus plastik klip putih transparan berisi sabu.
Saat di interogasi petugas, DS menyebutkan barang tersebut diterimanya dari AH. Tidak berselang lama, AH juga hendak melarikan diri dari dalam rumah tersebut, namun polisi lebih jeli dan cepat tanggap melakukan penangkapan terhadapnya.
Tidak hanya sampai di situ, aparat Polsek Panai Tengah itu pun menggeledah rumah DS. Petugas menemukan satu dompet berwarna krim di samping meja yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik transparan berisi sabu dan satu bungkus plastik berukuran sedang berisi sabu.
Kapolsek Panai Tengah, AKP. Rusdi Koto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan kedua pelaku kejahatan narkotika jenis sabu yang kerap bertransaksi di Kec. Bilah Hilir itu.
"Benar, Oopsnal kita yang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang resah akibat ulah mereka yang bertransaksi sabu," sebutnya. (azhari)
Comments