Satpam di Asahan Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu-sabu
ASAHAN
suluhsumatera : Seorang Satpam diamankan aparat Polres Asahan, Jumat (6/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB, di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kec. Bandar Pasir Mandoge, Kab. Asahan.
Dari tangan Satpam berinsial EH, 33 yang merupakan warga Desa Bandar Pasir Mandoge itu, petugas mengamankan empat paket sabu-sabu seberat 3,78 gram.
"Seorang oknum Satpam kita amankan terkait kasus Narkoba. Dia pengedar yang resahkan warga Mandoge. Ancaman hukuman penjara minimal empat tahun bagi pelaku," tegas Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH.
Dari keterangan pelaku, kata Kapolres, ia mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan himpitan ekonomi. Karena dia sedang mendalat Surat Peringatan (SP) dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Ketika ditanya dari mana sabu itu didapatkan, EH mengaku dari B seorang warga Kec. Buntu Pane. Saat petugas mengejar tersangka B, ia berhasil melarikan diri. Polisi menetapkan B sebagai DPO," jelas Putu. (dri)
Comments