Wanita Jalan Randu Kisaran Ditangkap Polisi Karena Diduga Mencuri Uang
KISARAN
suluhsumatera : Seorang perempuan berinisial PL, 48 warga Jalan Randu, Kel. Sentang, Kec. Kota Kisaran Timur, Kab Asahan, diringkus Satuan unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan, Kamis (7/10/2021), karena diduga melakukan pencurian uang.
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai Rp2,6 juta, satu unit sepeda motor Honda Vario BK4898VBT, satu helm Bogo serta satu jaket.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadani, SH, MH saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan wanita pelaku pencurian tersebut.
Dikatakan, pelaku diamankan karena melakukan pencurian uang tunai di Dusun VI, Desa Perkebunan I/II, Kec. Sei Dadap, Kab. Asahan, yang dilakukan, pada Rabu, (6/10/2021).
"Dari keterangan korban, setelah dia mengutip uang arisan. Korban menyangkutkan tas berisi uang tunai Rp8 juta dinruang salat. Lalu korban tertidur, kemudian pelaku masuk dari pintu depan rumah korban dan langsung mengambil uang tersebut. Saat korban tersentak dan teriak meminta tolong, pelaku langsung kabur dengan membawa uang korban," jelas Kasat.
Setelah mendapatkan rekaman CCTV warga setempat, kata Kasat Reskrim, tim yang dipimpin Kanit Jahtanras Polres Asahan, Ipda. Dian P. Simangunsong, SH langsung melakukan penyelidikan untuk mencari informasi tentang pelaku.
"Kamis (7/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB, personel berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku PL. Saat dilakukan introgasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang di rumah korban," pungkasnya. (dri)
Comments