Warga Tanah Putih Rohil Diringkus Polisi Terkait Narkoba
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahguna narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, dengan terduga tersangka seorang pria berinisial AN, 23) warga Manggala Sempurna, Kec. Tanah Putih.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan butiran kristal diduga sabu- sabu seberat 7,46 gram.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021) melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan hal tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," terang Juliandi.
Dia memaparkarkan, berdasarkan informasi Rabu (29/9/2021), dari masyarakat bahwa di Manggala, sering terjadi transaksi sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba, tim mendatangi tempat dimaksud dan pada saat itu melihat seorang laki-laki di pinggir jalan yang gerak-geriknya mencurigakan.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan di dalam kedua genggaman tangan tersangka berupa satu plastik bening berisi butiran bening diduga sabu-sabu. (yan)
Comments