3 Warga Deli Serdang Pelaku Pencurian Mobil di Simalungun Ditangkap
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Sebanyak tiga tersangka komplotan pencurian mobil yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun, ditangkap Tim Opsnal Unit Jahtanras Polres Simalungun.
Masing-masing tersangka yakni, B, 54 warga Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, H alias Ijun alias Jonedi, 43 warga Kab. Deli Serdang, dan R alias Panjang, 34 warga Kab. Deli Serdang.
Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua unit mobil yang ditemukan dari lokasi berbeda, yakni satu unit mobil minibus Suzuki berwarna biru metalik tanpa nomor polisi, yang ditemukan dari daerah Panei Tongah, Kab. Simalungun.
Kemudian, satu unit mobil Daihatsu Rocky F75RVBD warna hitam tanpa nomor polisi yang ditemukan dari wilayah Seribu Dolok, Kab. Simalungun.
Dari pengakuan ketiga tersangka, komplotan ini telah melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, modus pencurian yang dilakukan tersangka dengan target mobil-mobil yang terparkir di daerah perumahan menggunakan kunci letter T.
Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Simalungun guna proses lebih lanjut dan pengembangan untuk mengusut tuntas jaringan komplotan pencurian mobil tersebut. (syahru)
Comments