Sales Air Mineral di Kisaran Diringkus Polisi Terkait Sabu-sabu
KISARAN
suluhsumatera : Seorang sales air mineral diringkus Sat Narkoba Polres Asahan, Selasa (26/10/2021), di Jalan Sei Silau Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kisaran Timur, Kab Asahan, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam sofa.
Dari tangan tersangka AMR, 32 warga Jalan Sei Asahan, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan, petugas mengamankan delapan paket sabu-sabu seberat 1.81 gram dan timbangan elektrik.
“Benar, Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang sales air minum yang sedang transaksi narkoba. Dia pengedar yang telah meresahkan dan membahayakan warga sekitar,” ujar Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Disebutkan, modus tersangka mejual sabu-sabu pada pemakai Narkoba, yakni sabu-sabu diletakkan dalam kotak rokok dan menyelipkan dalam sofa rumah warga.
“Berkat ketelitian dan kecekatan anggota di lapangan. Akhirnya barang bukti sabu tersebut dapat kita amakan dalam sofa rumah warga,” jelas Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka dikenakan Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (dri)
Comments