Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Lakukan Operasi Intelijen
JAKARTA
suluhsumatera : Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan jajaran agar segera bergerak melakukan operasi intelijen memberantas mafia pelabuhan di daerahnya masing-masing.
"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," ungkap Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dikutip dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Minggu (14/11/2021), seperti dilansir dari laman Antara.
Dalam arahannya, Burhanuddin mengatakan, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.
Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan serta daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.
Menurutnya, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.
Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.
"Pemerintah Pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," ujarnya.
Dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri, dan kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpang tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan. (*)
Comments