Berbekal Informasi Warga, Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 2 Pengedar Sabu di Tanah Putih
UJUNGTANJUNG
suluhsumatera : Menindaklanjuti informasi dari tokoh masyarakat Kel. Sedinginan, Kec. Tanah Putih, tentang maraknya peredaran sabu-sabu yang menyasar sampai pelosok dan lapisan masyarakat hingga anak sekolah, langsung direspon aparat Polres Rokan Hilir (Rohil).
Hal itu terbukti dengan ditangkapnya dua pria, yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, yakni DS alias Dod, 24 warga Jalan Mansoerdin dan RS alias Iyot, 34 warga Jalan Tuanku Tambusai, Kel. Sidinginan.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Rabu (24/11/2021) menyebutkan, kedua tersangka ini ditangkap dari lokasi berbeda, pada Selasa (23/11/2021).
Penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat serta atas perintah Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK kepada Kasat Narkoba, Iptu. Noki Loviko, SH, MH.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Sat Narkoba menemukan identitas orang yang dicurigai sebagai pengedar.
Selanjutnya, untuk memancing keberadaan tersangka, maka polidi melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Setelah melakukan transaksi terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pengedar narkotika, kemudian tim berhasil mengamankan tersangka.
Namun, pada saat dilakukan penggeledahan tersangka yang mengaku bernama DS itu sempat membuang barang bukti ke halaman rumah warga.
Setelah dilakukan pencarian, akhirnya polisi menemukan barang bukti yang dibuang tersangka yang juga diakui tersangka miliknya.
Kemudian Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang di kendarai oleh tersangka DS, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Kepada petugas, tersangka DS mengaku barang bukti sabu-sabu diperoleh dari temannya RS dengan maksud dijual kembali.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka RS hingga akhirnya didapatkan informasi saat itu ia sedang berada di Jalan Yahyadin.
Akhirnya polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RS di kebun karet dekat Kantor Camat Tanah Putih.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan satu kotak rokok berisi dua bungkus plastik di dalanya terdapat butiran kristal yang diduga sabu. (yan)
Comments