Disiplinkan Prokes, Polres Rohil Gelar KRYD Yustisi
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 serta pembagian masker kepada pedagang di Pasar Sayur Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih, Kab. Rohil, Rabu (3/11/2021).
KRYD tersebut dipimpin Pawas Piket Polres Rohil, Ipda. Johan Syahputra beserta sejumlah personel gabungan melaksanakan patroli di seputaran pasar dan memberikan imbauan kepada pedagang maupun pembeli serta melakukan penegakan Prokes terhadap pengunjung pasar.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH menjelaskan, KRYD Yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan agar masyarakat paham bagaimana pentingnya mematuhi Prokes dalam aktivitas sehari-hari.
Selain itu, pelaksana kegiatan juga membagi-bagikan puluhan masker kepada para pedagang seperti pedagang sayur, pedagang baju serta warung kopi sambil memberikan imbauan agar selalu waspada dan apabila ada keadaan tidak kondusif dapat menghubungi ke layanan Polri C110.
"Intinya pelaksanaan giat ini agar terciptanya situasi Kamtibmas kondusif dalam rangka menekan penyebaran/penularan Covid-19. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya. (yan)
Comments