Edarkan Sabu, Anak Tinggi Raja Ditangkap Polsek Prapat Janji
ASAHAN
suluhsumatera : Polsek Prapat Janji mengamankan AB, 19 warga Dusun IV, Desa Terusan Tengah, Kec. Tinggi Raja, Kab. Asahan, yang kedapatan menyimpan sabu-sabu dari pinggang celananya, Kamis (11/11/2021).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu-sabu siap edar, tiga pipet sekop, satu jarum, dan enam plastik klip kosong.
Kapolsek Prapat Janji, AKP. J. T. Siregar, SH ketika dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) membenarkan penangkapan seorang terduga pengedar sabu sabu di wilayah hukumnya.
"Pelaku kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat, yang mengaku resah dengan maraknya transaksi Narkoba di rumah tersangka yang berada di Desa Terusan Tengah," ujar J. T. Siregar.
Saat tersangka ditangkap, kata Kapolsek, ia sedang duduk bersama rekannya dan sedang menunggu pembeli sembari mengisap sabu-sabu.
"Ketika digrebek, pelaku tidak mengakui adanya menjual sabu-sabu. Namun, saat diperiksa dari selip pinggangnya, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar," tegas Kapolsek. (dri)
Comments