Kembali Lakukan Patroli Udara, Kapolda Dapati Aktivitas Pembalakan Liar di Kawasan Teluk Pulau
PEKANBARU
suluhsumatera : Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi menengarai adanya aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di dua daerah di Provinsi Riau, saat melakukan patroli udara, Selasa (23/11/2021), bersama Wakapolda Brigjen. Pol. Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes. Pol. R. Kasero Manggolo, dan Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting.
Bertolak dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, langsung menuju ke Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kec. Kuok, Kampar, yang berjarak tempuh sekitar 15 menit.
Dari atas helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan derta beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku Illegal Logging untuk beristirahat. Namun tidak terlihat ada aktivitas di lokasi.
Setelah pengamatan beberapa menit, kemudian melanjutkan ke Kab. Rokan Hilir. Tepatnya ke wilayah Lenggadai Hulu, Kec. Rimba Melintang.
Di titik tersebut, terlihat beberapa rel kayu yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan. Rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi.
Dari sana, rombongan menuju Mapolres Rohil. Di Mapolres, Irjen. Agung meminta Kapolres AKBP. Nurhadi agar langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
Agung mengatakan, patroli yang gelar bersama Wakapolda bertujuan untuk melihat dan menandai langsung titik koordinat aktivitas diduga illegal logging.
"Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas illegal logging di sana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana disana. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan," ujar Agung.
Agung mengatakan, terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan tersebut. Agung memastikan, kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas illegal logging.
"Nanti dari polres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah konkret untuk mengamankan kawasan hutan," ungkapnya.
Agung menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir.
Polres Rohil juga telah memulai melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum berlaku.
Kapolda mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkrit agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta kapolres untuk mendalaminya," pungkasnya. (yan)
Comments