Polres Madina Berhasil Amankan 12 Ball Ganja dari Jasa Pengiriman
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Polres Mandailing Natal (Madina) melaksanakan konferensi pers keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Madina, Selasa (23/11/2021).
Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dipimpin Kapolres Madina, AKBP. Horas Tua Silalahi, SIK, MSi didampingi Kabag Ops Kompol. Toni Irwansyah dan Kasat Narkoba, Iptu. Irwan, SH beserta jajaran penyidik dan anggota.
"Tindak pidana narkotika dapat diungkap setelah jajaran Satuan reserse Narkoba memperoleh informasi dari salah satu kantor pengiriman jasa barang bahwa adanya dua orang laki-laki dengan inisial PL Alias LJ, 23 dan RM, 27 akan mengirim satu buah paket yang betuliskan beras merah namun dalam isi paket tersebut adalah narkotika jenis ganja sebanyak 12 ball dengan berat 14.000 gram," ujar Kapolres.
Kemudian, lanjut Kapolres, Tim Ganas Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mendatangi kantor tersebut dengan cara humanis dan ingin bertemu dengan pimpinan jasa pengiriman barang.
"Tidak berselang lama, 2 orang pemuda (PL dan RM) tersebut dihadirkan dihadapan petugas, dan diintrogasi dan benar bahwa barang berupa paket tersebut adalah milik meraka," katanya.
Dan dari keteranagn PL dan RM, sebut Kapolres, barang haram tersebut hendak dikirim ke Jawa Barat.
"Karena tidak ada alamat yang jelas Jasa Pengiriman Barang tersebut mengirimkannya kembali ke pengiriman awal yaitu ke daerah Mandailing Natal ini," ungkap Kapolres di depan awak media.
Kapolres juga menyebutkan, setelah menjalani pemeriksaan kepada kedua pemuda tersebut, PL Alias LJ, 23 dan RM, 27 ditetapkanlah mereka sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dengan barang bukti 12 ball ganja.
"Tersangka Kita ancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs, Pasal 11 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009, dan dipidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup," pungkasnya. (baginda)
Comments