Napi di AS Ini Disuntik Mati Karena Bunuh Istri dan Cabuli Anak Tiri
Gambar ilustrasu. Foto: internet. |
JAKARTA
suluhsumatera : Karena telah membunuh istrinya dan melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, seorang narapidana di negara bagian Mississippi, Amerika Serikat, dieksekusi mati.
Dilansir dari laman detikcom yang mengutip AFP, Kamis (18/11/2021), pria itu bernama David Cox, ia merupakan mantan sopir truk berumur 50 tahun. David Cox dieksekusi mati, pada Rabu (17/11/2021) waktu setempat.
Eksekusi mati ini dilakukan dengan suntikan mematikan di Lembaga Pemasyarakatan Negara Bagian Mississippi di Parchman.
Sebelum menjalani eksekusi, David Cox memberikan kata-kata terakhirnya. David Cox menyebut ingin anak-anaknya mengetahui dirinya sangat mencintai mereka.
"Saya ingin anak-anak saya tahu bahwa saya sangat mencintai mereka dan bahwa saya adalah pria yang baik pada satu waktu," kata Cox dalam kata-kata terakhirnya, menurut komisaris departemen pemasyarakatan negara bagian, Burl Cain, seperti dilaporkan surat kabar Clarion Ledger.
Dia juga berterima kasih kepada komisaris tersebut. Hal itu karena telah berbuat baik padanya.
"Saya ingin berterima kasih kepada komisaris karena sangat baik kepada saya. Dan hanya itu yang bisa saya katakan," kata Cox.
Diketahui, pada tahun 2009, istri Cox, Kim Cox, mengatakan kepada polisi, Cox telah melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya dari hubungan sebelumnya.
Cox diketahui telah menghabiskan sembilan bulan di penjara, sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Setelah dibebaskan, pria itu membeli pistol. Cox lantas masuk ke rumah tempat Kim Cox yang tinggal bersama dua putra mereka dan anak perempuannya.
Dia lantas menembak Kim Cox. Setelah melakukan penembakan, ia juga melakukan serangan seksual terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun di depan ibunya yang sekarat.
Atas perbuatannya Cox dijatuhi hukuman mati pada 2012. Hukuman itu diberikan usai Cox mengaku bersalah atas pembunuhan, penyerangan seksual, dan dakwaan lainnya.
Tiga tahun lalu, Cox mulai menulis surat ke pengadilan untuk meminta pengacaranya, yang berusaha menghentikan eksekusi matinya, dipecat dan eksekusinya diizinkan untuk dilanjutkan.
Dalam satu surat, Cox menggambarkan dirinya sebagai "orang bersalah yang layak dihukum mati".
Di surat lain, dia meminta hakim untuk menetapkan tanggal untuk mengeksekusinya.
"Mengeksekusi tubuh saya atas kejahatan di mana saya melakukannya dalam perencanaan, kemarahan dan kegembiraan".
Mahkamah Agung Mississippi setuju dengan evaluasi, bahwa Cox kompeten secara mental dan tanggal telah ditetapkan untuk eksekusinya.
Diketahui Cox merupakan napi ke-10 yang dieksekusi mati di Amerika Serikat tahun ini dan yang pertama sejak 2012 di Mississippi. (*)
Comments