Wanita Pembuang Bayi ke Sungai Sitio-tio Asahan Diamankan Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Identitas pelaku pembuang bayi yang mayatnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Sitio-tio, Desa Sei Silau Barat, Kec. Setia Janji, Kab. Asahan, Selasa (16/11/2021) lalu, akhirnya terungkap.
Pelaku ternyata ibu kandung sang bayi yang merupakan warga sekitar lokasi penemuan mayat. Wanita itu berinisial F, berusia sekira 20 tahunan.
Informasi yang dihimpun wartawan, selain pelaku, tiga orang warga sekitar kediaman pelaku, turut diamankan Polisi untuk dimintai keterangan. Diduga mereka ikut membantu pelaku membuang bayi malang tersebut.
"Dua orang disuruh pelaku membuang jasad bayi ke Sungai. Pengakuan pelaku itu bangke entok. Yang satu lagi karena disuruh bersihkan rumah pelaku. Padahal nggak tau apa-apa orang itu. Pasti dimatikan dulu bayinya baru disuruhnya orang itu membuang. Karna kok tidak, pasti gerak-gerak," ungkap seorang sumber di lokasi kejadian.
Kapolsek Prapat Janji, AKP. J. T. Siregar ketika dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021), membenarkan telah mengamankan pelaku pembuang bayi tersebut.
"Pelakunya menyerahkan diri. Nanti konfirmasinya ya. Pelaku masih sedang dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut tunggu keterangan rilis dari Polres saja ya," ujar Kapolsek singkat.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadani, SH, MH ketika dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021), juga membenarkan ada mengamankan seorang wanita yang terduga membuang bayi.
"Sabar, sudah kita amankan tadi pagi. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," jawab Kasat singkat. (dri)
Comments