Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Bagan Sinembah, 89,57 Gram Diamankan
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Seorang pria yang bekerja sebagai sopir berinisial Su alias Ind, 32 warga Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah, tidak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 89,57 gram.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH, Jumat (26/11/2021), membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut.
Dijelaskan, penangkapan itu terjadi, pada Kamis (25/11/2021), di Jln. Ringroad Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur.
Penangkapan terhadap tersangka Su bermula adanya informasi yang diperoleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin Ipda. Cevin TH B. Djari, STrK dari masyarakat yang dapat dipercaya, ada seseorang yang sedang membawa sabu untuk diedarkan menggunakan sepeda motor Honda Vario di sekitar TKP.
Mengetahui hal tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan menuju TKP. Setibanya di TKP, saat itu polisi melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor menuju arah keluar.
Mengetahui hal itu, tim mencoba menghadang laju sepeda motor yang dikendarai tersangka, namun ia malah menabrak salah satu sepeda motor yang dikendarai tim Opsnal.
Tersangka pun berusaha untuk mencoba lari dan menghindar namun berhasil dikejar dan diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu tas sandang warna biru.
Dimana di dalamnya terdapat satu bungkus plastik asoy warna biru berisi satu bungkus plastik bening yang terdapat satu bungkus plastik bening ukuran besar dan di dalamnya berisi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya diduga sabu.
Kemudian dari dalam tas tersebut juga ditemukan satu dompet berisi uang tunai Rp46 ribu dan satu unit Hp Oppo warna putih.
"Dari interogasi di lapangan, tersangka menjelaskan, sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial RD," terang Juliandi.
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat RD seperti yang dijelaskan Su, namun tidak berhasil diamankan.
Selanjutnya terhadap tersangka Su beserta barang bukti termasuk sepeda motor Honda Vario warna merah putih dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut. (yan)
Comments