Terkait Jaringan Listrik di Desa Sei Meranti Torgamba, Bupati Labusel Bertemua dengan PT. SBI dan PLN
KOTAPINANG
suluhsumatera : Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), H. Edimin memimpin rapat tentang tindakan lanjut pembangunan jaringan listrik bagi penduduk di Desa Sei Meranti, Kec. Torgamba, di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (01/11/2021).
Pada rapat tersebut, Camat Torgamba, Aja Alimsyah Surbakti menjelaskan, PT. SBI tidak mengizinkan pembangunan jaringan listrik di Dusun Sepadan Makmur, Dusun Bangun Jaya, dan Dusun Jadi Mulya, karena wilayah tersebut masuk ke dalam kawasan konsesi PT. SBI.
Sementara itu, Anggota DPRD Dapil IV Labusel memohon kepada PT. SBI untuk dapat memberikan izin pemasangan aliran listrik di Dusun Sepadan Makmur, Dusun Bangun Jaya, dan Dusun Jadi Mulya.
Manajemen PT. SBI, Suharman mengatakan, pembangunan jaringan listrik di dusun Bagan Toreh tidak ada permasalahan.
Dikatakan, pembangunan jaringan di Dusun Sepadan Makmur, Bangun Jaya, dan Jadi Mulya ada persoalan, karena masih masuk dalam kawasan konsesi PT. SBI.
Sehingga kata dia, untuk pembangunan jaringan listrik bagi kepentingan tiga dusun tersebut perusahaan tidak dapat mengambil keputusan yang menurutnya sudah memasuki proses hukum di kepolisian.
Setelah melalui proses cukup panjang, Pemkab Labusel akan menyurati pimpinan PT. SBI untuk memberi izin pemasangan jaringan listrik di Dusun Sepadan Makmur, Bangun Jaya, dan Dusun Jadi Mulya, dalam waktu 15 hari kerja, setelah surat diterima PT. SBI.
Pemasangan jaringan di tiga dusun tersebut tidak mengganggu tanaman perusahaan dan pihak PLN bersedia untuk melaksanakan pemasangan jaringan aliran listrik di tiga dusun tersebut.
Keputusan yang diambil Pemkab Labusel tersebut sepenuhnya mendapat dukungan dari Anggota DPRD Dapil IV dan perwakilan masyarakat. (raja)
Comments