Tim Pakem Labuhanbatu dan Labura Diajak Cegah dan Tangkal Aliran Sesat
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu sebagai motor penggerak mengajak Tim Pakem Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura untuk melakukan pencegahan dan menangkal munculnya penyebaran aliran sesat.
Hal itu disampaikan Kajari Labuhanbatu, Jefri Penanging Makapedua, SH, MH kepada Tim
Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyakarat (Pakem) Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura pada rapat koordinasi di Aula Kantor Kejari Labuhanbatu, Rabu (17/11/2021).
Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Kejari Labuhanbatu, dihadiri Plh. Dandim 0209/LB, perwakilan Polres Labuhanbatu, perwakilan Kemenag Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu, Ketua MUI Labura, Ketua FKUB Labuhanbatu, FKUB Labura, Ketua NU Labuhanbatu, Ketua NU Labura.
Kajari pada pertemuan itu berharap agar bersama-sama melakukan pengawasan dan cegah tangkal terhadap suatu ajaran atau aliran yang dinilai menyimpang atau menyesatkan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut terungkap, Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura masih dalam kategori aman dan kondusif, terkhusus terkait kerukunan antar umat beragama tidak pernah terjadi benturan.
Diakhir Rakor, Kejari Labuhanbatu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kajari Labuhanbatu tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat tingkat Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura. (rul)
Comments