Dinas Kesehatan Labusel Periksa Oknum Bidan di Silangkitang Terkait Isu Jual Beli Sertifikat Vaksin
KOTAPINANG
suluhsumatera : Dinas Kesehatan Labusel memanggil dan memintai keterangan seorang oknum bidan di Kec. Silangkitang, yang dituding menyalahgunakan sertifikat vaksin Covid-19.
Oknum itu mendadak jadi perbincangan di media sosial, karena disebut-sebut mematok bayaran Rp300 ribu untuk menerbitkan sertifikat vaksin, tanpa harus divaksin.
"Langkahnya kami sudah melakukan pemanggilan dan memintai keterangan terhadap oknum yang bersangkutan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Labusel, dr. Donny Irwasyah Dalimunthe saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/12/2021).
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan oknum bidan tersebut kata dia, dapat dipastikan informasi itu hoaks.
Sebab kata dia, bidan yang dimaksud bukanlah vaksinator Covid-19 dan tidak termasuk dalam tim vaksinator di Kec. Silangkitang.
Selain itu kata dia, oknum yang bertugas di salah satu Puskesmas itu tidak memikiki akses sama sekali untuk menerbitkan sertifikat vaksin.
"Kami sudah periksa. Yang bersangkutan bukan vaksinator dan tidak memiliki akses untuk menerbitkan sertifikat vaksin. Sehingga tidak mungkin dapat menerbitkan sertifikat vaksin asli," ungkapnya.
Donny mengatakan, diduga permasalahan itu mencuat ditengarai persoalan pribadi antara bidan dimaksud dengan seseorang oknum.
Sebelum kabar itu mencuat dan diposting di media sosial sebut dia, ada pesan berbau pengancaman yang diterima oknum bidan tersebut.
"Kami masih menunggu petunjuk atasan terkait tindakan yang harus dilakukan mengenai informasi hoaks tersebut. Permasalahan ini sangat mengganggu, ditengah upaya memaksimalkan vaksinasi di Kab. Labusel," pungkasnya. (*/sya)
Comments