DPW SPI Kepri Serahkan SK Kepengurusan
KEPULAUAN RIAU
suluhsumatera : DPW Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di Kantor Sekretariat DPW SPI Kepri, Ruko Central Raya Blok B1 No. 3A, Kel. Tanjung Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Senin (20/12/21).
Penyerahan SK kepengurusan itu dilakukan secara simbolis yang diserahkan oleh Penasihat Hukum DPW Kepri, Andi Tampubolon, SH yang mewakili Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPI.
Kegiatan itu dihadiri para pengurus dan anggota DPW SPI Kepri.
"Mewakili Ketum dan jajaran pengurus DPP, kami berharap para pengurus DPW SPI Kepri dan jajaran serta unit kerja lainnya dapat bekerja sama untuk membahas dan menyusun program kerja jangka pendek maupun program kerja panjang yang akan dijalankan kedepannya, demi berjalannya organisasi dan tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Solidaritas Pers Indonesia," tegas Andi.
Jonrius Sinurat selaku Ketua terpilih mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya untuk menjalankan roda organisasi SPI di wilayah Provinsi Kepri.
"Terima kasih kepada rekan-rekan SPI yang ada di Kepri, secara khusus kepada Ketum SPI beserta jajaran pengurus lainnya, karena sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengembangkan organisasi Solidaritas Pers Indonesia di wilayah Provinsi Kepri yang kita cintai ini," katanya.
Direktur PT. Siber Mandiri Sukses itu juga berharap, kehadiran SPI di wilayah Provinsi Kepri dapat memberikan dampak positif dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, yakni institusi TNI-Polri, organisasi lainnya serta lembaga-lembaga maupun lapisan masyarakat yang ada di Kepri.
Sementara itu, Suriani Siboro selaku Ketum Umum SPI berharap, DPW SPI Kepri dapat menunjukkan kiprah di Provinsi Kepri.
"Saya sebagai Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran DPW SPI Kepulauan Riau," ujar Suriani.
Dia juga menekankan agar seluruh jajaran pengurus DPW SPI Kepri dapat melaksanakan tugas-tugas pokok serta menjalankan program kerja secara profesional dan proporsional.
"Jaga keharmonisan, kesolidan dan tetap menjujung UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan tetap menyajikan berita yang aktual, faktual, dan berimbang. Jangan takut mengungkap kasus dalam kebenaran. Sukses selalu," tegasnya.
Ditempat terpisah, Bicar Franky Leonardo Manurung, SH selaku Ketua Penasihat Hukum DPW SPI Kepri berpesan kepada seluruh jajaran pengurus yang ada di wilayah Kepri dapat menjalin hubungan baik terhadap seluruh insan pers dan profesi lainnya. (yan)
Comments