Penjambret di Panyabungan Ini Digulung Polisi
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Pria berinisial MFN, 21 alias Ucok Menek diringkus aparat Satuan Reserse Polres Mandailing Natal (Madina), karena diduga melakukan penjambretan.
"Pelaku kami amankan atas kejahatannya melakukan penjambretan di Desa Gunung Tua, Lumban Pasir, Panyabungan, pada 7 November lalu," kata Kapolres Madina, AKBP. Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Sukamto, Selasa (21/12/2021).
Ucok Menek yang juga warga Desa Gunung Tua, ditangkap, pada Kamis (16/12/2021) malam.
Meski barang bukti kejahatannya telah terjual, namun petugas berhasil menyita dari salah seorang kerabatnya yang berada di Desa Rao, Kab. Pasaman Barat, Sumatera Barat.
"Alhamdulillah berkat keuletan dan kerja keras Tim Opsnal juga informasi dari masyarakat, kami dapat ungkap kasus ini, yang mana kami juga sedang mendalami dan menyelidiki kasus kasus lainnya, diantaranya kasus penjambretan yang terjadi di dekat jembatan Pidoli, semoga bisa kami ungkap," tutur Edi. (ir)
Comments