Gubernur Sumut Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
MEDAN
suluhsumatera : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menerima Laparan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut di Auditroium BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/12/2021).
Edy pun mengucapkan terima kasih atas hasil pemeriksaan tersebut dan berjanji segera menindaklanjuti, mengevaluasi dan mengoreski jajaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengenai laporan tersebut.
"Saya akan koreksi semua hasil laporan BPK dan akan evaluasi dinas saya. Kalau ada yang tak senang, maka saya mohon maaf. Dan saya minta bantuan BPK menyelesaikan ini. Intinya saya terima kasih dengan BPK. Saat ini kita harus tegas," ucapnya.
Hadir diantaranya, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Inspektorat Daerah Sumut Lasro Marbun, Kepala BPK Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P. Sinaga.
Pada kesempatan itu, Edy juga mengajak BPK Perwakilan Sumut untuk terus membantu Pemprov dalam hal pengawasan anggaran.
Edy mengakui komunikasi dengan BPK selama ini terjalin baik, yang diharapkan kerja sama tersebut dapat terus terbina.
"Tolong dukung saya, dan bantu saya. Istilahnya jangan bunuh nyamuk pakai pistol, walaupun nyamuk memang harus dimusnahkan. Mari kita satu frekuensi tentang ini, yakni mengenai visi dan esensinya tentang pengelolaan keuangan. Yang saya minta adalah membantu pemerintah namun tetap pada fungsi dan tugas BPK," katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution mengatakan, koreksi dan perbaikan yang dilakukan BPK bertujuan untuk menentukan kualitas kinerja Pemprov Sumut, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Harapan kami untuk tahun ini mendapat penilaan opini terbaik. Atas kerja sama yang terbina dengan baik agar dapat ditingkatkan lagi untuk yang akan datang," katanya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan mengatakan, dari hasil laporan pemeriksaan APBD 2021 telah dilakukan pemeriksaan tematik pada laporan tersebut dan terdapat koreksi yang harus diperbaiki Pemprov Sumut dalam jangka 60 hari ke depan.
Antara lain, pada hal vaksinasi dan vokasi pendidikan dunia industri dan juga belanja modal dan jasa.
"Kita minta ini segara diselesaikan Pak untuk 60 hari ke depan," pungkasnya. (*)
Comments