Irjen. Muhammad Iqbal, SIK, MH Resmi Jabat Kapolda Riau
PEKANBARU
suluhsumatera : Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Riau, dari Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, digelar, hari ini Rabu (29/12/2021), di Mabes Polri, Jakarta.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Sunarto.
"Iya Sertijab Kapolda Riau dilaksanakan hari ini pukul 10.00 WIB di Mabes Polri," ujar Kabid Humas.
Lanjut dia, Sertijab bersama beberapa Kapolda dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ditanya untuk pisah sambut di Riau, Sunarto mengatakan akan berlangsung awal tahun 2022.
Sebagaimana diketahui, jabatan Kapolda Riau berganti. Pejabat sebelumnya, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, dipromosi menjadi Asops Kapolri.
Posisinya digantikan Irjen. Pol. Muhammad Iqbal yang 'pulang kampung' ke Bumi Lancang Kuning.
Sebagaimana Surat Telegram yang beredar, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Surat Telegram itu bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 Tanggal 17 Desember 2021, yang ditandatangani AS SDM, Irjen. Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Salah satunya yang dimutasi adalah Irjen. Pol. Muhammad Iqbal. Jenderal bintang dua ini mendapat jabatan baru sebagai Kapolda Riau.
Irjen. Iqbal yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB menggantikan Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, yang diamanahi jabatan strategis sebagai Asops Kapolri.
Bagi Irjen. Iqbal, Riau bukanlah daerah yang baru. Karena dulunya, pria kelahiran Palembang, 4 Juli 1970 silam ini, pernah mengemban sejumlah jabatan di jajaran Polda Riau.
Antara lain, Irjen. Iqbal pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Wakapolres Dumai, dan Koorspri Kapolda Riau.
Sementara itu, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, diketahui telah menjabat sebagai Kapolda Riau sekitar dua tahunan.
Banyak pencapaian dan keberhasilan yang diukir Irjen Agung selama menjabat sebagai Kapolda Riau.
Salah satunya, adalah menciptakan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, yang akhirnya menjadi aplikasi nasional, karena turut diadopsi oleh sejumlah Polda lainnya di Indonesia.
Aplikasi ini berguna untuk memantau situasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta beragam hal lainnya.
Terbukti, sejak hadirnya aplikasi ini pada awal tahun 2020, Provinsi Riau tak lagi menjadi 'langganan' bencana kabut asap akibat Karhutla, seperti pada tahun-tahun sebelumnya. (yan)
Comments