Pengedar Sabu di Simpang Empat Asahan Ditangkap Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Edarkan sabu di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, Parton Dolly Simanjuntak, 29 warga Dusun III, Desa Anjung Ganjang, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan, diringkus Polsek Simpang Empat, Kamis (16/12/2021).
Dari tangan Dolly, petugas mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 11 pastik klip paketan siap edar.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, penangkapan pengendar sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menelepon Kapolsek Simpang Empat, AKP. Cahyandi, yang mengaku resah dengan pelaku yang kerap mengedarkan sabu-sabu di dekat SD.
Mendapat informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit untuk melakukan penyelidikan.
Benar saja,saat petugas menyelidikan, petugas melihat tersangka PDS sedang menjual Narkoba kepada pembeli.
Melihat hal itu, polisi langsung meringkus tersangka di SD Inpres Dusun III, Desa Anjung Ganjang.
Setelah itu, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolsek Simpang Empat guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Simpang Empat, AKP. Cahyandi, SH ketika dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021), membenarkan penangkapan pelaku.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku kami jebloskan ke dalam sel Mapolsek Simpang Empat," pungkasnya. (dri)
Comments