Pengendar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Asahan di Perkebunan
ASAHAN
suluhsumatera : Pria berinisial AS, 38 warga Desa Meranti, Kec. Meranti, Kab Asahan, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Asahan di perkebunan Sei Balai, Senin (13/12/2021).
Dari tangan AS, petugas mengamankan sabu-sabu sebanyak 45,75 gram, 2 unit Hp android, dan timbangan elektrik.
"Penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitasnya sebagai pengedar sabu di Kecamatan Meranti. Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pada tersangka," ujar Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, SH, Sabtu (18/12/2021), di Kisaran.
Dari hasil interogasi petugas, kata Putu, tersangka mengakui setiap dia mengedarkan sabu, barang tersebut disimpannya di gudang getah di areal perkebunan Sei Balai.
"Pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut, dari seorang laki-laki berinisial R, yang saat ini berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kabz Batubara sebagai narapidana," ujar Kapolres.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (dri)
Comments