Seorang Pria di Rohil Diciduk Polisi dari Kamar Hotel
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Melakukan penggerebek di kamar salah satu hotel di Balam, Sat Narkoba Polres Rohil berhasil membekuk seorang pria yang diduga hendak bertransaksi sabu.
Pria berinisial JS, 26 warga Dusun Bangun Rejo, Desa Bahtera Makmur, Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil, dibekuk petugas di kamar hotel di Balam Km 39, Kec. Balai Jaya, Jumat (17/12/2021). Polisi turut mengamankan barang bukti 29,89 gram sabu.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Minggu (19/12/2021), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Diperoleh informasi di TKP akan ada transaksi narkotika jenis sabu, untuk menidaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Rohil, Iptu. Noki Loviko, SH, MH memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat tentang adanya dugaan transaksi itu, lalu polisi melakukan penggrebekan.
Di salah satu kamar hotel tersebut terdapart seorang laki-laki yang mengaku bernama JS. Ditemukan pula barang bukti, dua paket sabu, satu set alat hisap sabu, satu unit timbangan digital, dan satu kaleng rokok yang berada di atas meja kamar tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang bukti tersebut milik temannya yang bernama JK dan Er yang sebelumnya berada di kamar tersebut, dimana mereka menggunakan sabu bersama- sama dengan tersangka saat sebelum keduanya pergi keluar hotel.
"Atas perbuatannya tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut," jelas Juliandi. (yan)
Comments