Terusik, Oknum Diduga Penambang Emas Ilegal Mulai Ancam Wartawan di Madina
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Gencarnya protes dan pemberitaan berbagai media massa terkait aktivitas penambangan emas ilegal di DAS Batang Natal, Kab. Madina, membuat oknum-oknum yang terlibat mulai gerah.
Situasi itu berbuntut pada pengancaman yang dilakukan oleh oknum yang diduga penambang emas ilegal terhadap jurnalis.
Sejumlah wartawan dari berbagai media di Kab. Madina pun akhirnya melaporkan salah seorang oknum Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) ke polisi, karena disinyalir telah mengancam tugas profesi.
Dugaan pengancaman terhadap profesi wartawan itu dilontarkan oleh oknum tersebut sekira sebulan yang lalu, tepatnya pada Jumat 9 Oktober 2021, di sekitaran parkir Hotel Mariring, Kel. Kota Siantar, Panyabungan. Para wartawan sepakat untuk melaporkannya ke Polres Madina.
Oknum yang diduga juga sebagai penambang emas ilegal itu dilaporkan ke Polres Madina dengan nomor: LP/B/96/XII/2021/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 6 Desember 2021.
"Kami menduga dan menilai oknum yang melakukan pengancaman terhadap profesi wartawan ini adalah selaku toke tambang emas yang ada di Batang Natal. Kami meminta kepada Kapolres Madina untuk segera memanggil oknum yang bersangkutan," kata Ridwan Lubis, Ketua PWI Madina, Senin (6/12/2021).
"Siapapun dia, apapun profesinya, tolong jangan hina dan ancam profesi wartawan, jangan suruh kami tunduk kepada siapapun karena profesi kami dilindungi oleh Undang-Undang," sambung salah seorang wartawan senior di Madina, Iskandar Hasibuan. (ir/ril)
Comments