1 Tahun Lebih, Perangkat Desa di Labusel Belum Terima Tunggakan 2 Bulan Gaji Tahun 2020
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sudah 1 tahun lebih pembayaran gaji perangkat desa di Kab. Labusel, yang tertunggak selama dua bulan, pada tahun 2020 lalu, masih belum terealisasi.
Padahal, gaji yang belum dibayarkan tersebut sangat dibutuhkan para aparat desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang Perangkat Desa Bangai, Kec. Torgamba, Musa Rambe kepada wartawan, Senin (24/1/2022) mengatakan, sudah lebih dari satu tahun, namun pembayaran gaji tersebut belum juga ada kejelasan.
Menurutnya, gaji yang belum dibayarkan tersebut untuk bulan November dan Desember tahun 2020.
"Pada tahun 2020 lalu, katanya gaji tersebut akan ditampung dalam Perubahan APBD 2021, namun sekarang sudah tahun anggaran 2022, namun masih juga belum dibayarkan," ungkapnya.
Dijelaskan, besar gaji perangkat desa rata-rata Rp2 juta per bulan, ditambah sejumlah honor lainnya.
Menurutnya, tidak dibayarkannya gaji perangkat desa pada akhir tahun 2020 lalu, disebabkan adanya permasalahan terkait sistem keuangan di Pemkab Labusel.
"Kami perangkat desa membutuhkan kejelasan terkait gaji tersebut, paparnya.
Disebutkan, sisa gaji yang belum dibayarkan tersebut sangat berarti bagi perangkat desa. Apa lagi, saat ini ekonomi sedang sulit, akibat pandemi Covid-19.
"Lagi pula, beberapa perangkat desa ada yang mengutang untuk menutupi gaji yang tidak dibayarkan itu, karena katanya pertengahan tahun 2021 akan direalisasikan," pungkasnya. (*/sya)
Comments