19 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailan, Dinilai Lewati Batas Laut Cari Ikan
Suluhsumatera - Sebanyak 19 nelayan WNI asal Aceh, kembali berurusan dengan petugas keamanan luar negeri. Mereka ditangkap otoritas Thailand karena melewati batas wilayah perairan saat mencari ikan.
“Iya, ada 19 nelayan kita asal Aceh kembali ditangkap,” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek seperti yang dikutip Kumparan, Senin (31/1).
Seperti yang dikutip Kumapran, Miftach menjelaskan, 19 nelayan tersebut diamankan dari dua kapal yaitu 14 ABK kapal KM Sinar Makmur dan 5 ABK kapal KM Bahagia.
“Saat ini mereka ditahan di Phuket, Thailand,” ujarnya.
Dikatakan Miftach, para nelayan tersebut ditangkap kapal patroli maritim di wilayah perairan berjarak 38 mil laut atau 70 kilometer sebelah barat Phuket.
“Mereka ditangkap Kamis (27/1), oleh kapal patroli maritim. KM Sinar Makmur ukuran 25 GT, dan Km Bahagia 7 GT,”
Menurut Miftach, mereka memasuki wilayah perairan Thailand karena tidak mengetahui batas wilayah.
“Iya tidak tahu batas,” ungkapnya.
Comments