2 Pelaku Penganiayaan di Asahan Diringkus Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Personel Unit Jatanras Reskrim Polres Asahan meringkus dua pelaku tindak pidana penganiyaan secara bersama-sama, Senin (10/1/2022).
Kedua pelaku yakni, D, 41 warga Dusun II, Desa Air Genting, Kec. Air Batu, Kab. Asahan, dan RB, 31 warga Dusun I, Desa Urung Pane, Kec. Setia Janji, Kab. Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Minggu (16/1/2022) mengatakan, kedua pelaku diamankan sebagai tindak lanjut dari laporan korban, Regen Pandiangan, 28 warga Dusun IX, Desa Perbangunan, Kec. Sei Kepayang.
"Korban dikeroroyok kedua pelaku secara bersama-sama, pada Minggu (9/1/2022), di Dusun XIV, Desa Perbangunan, Kec. Sei Kepayang. Korban Regen Pandiangan bersama kedua rekannya Rizky Yusuf Siregar dan Budiman Nainggolan mengalami korban pengeroyokan yang dilakukan terlapor berinisial MT bersama rekan-rekannya dengan menggunakan kayu," ujar Kapolres.
Atas tindakan pengeroyokan itu, korban Regen Pandiangan mengalami luka di bagian bibir atas bagian dalam, bengkak di bagian pelipis serta handphone dirampas pelaku.
Sedangkan korban Rizky Yusuf Siregar mengalami luka koyak di kuping sebelah kiri, memar di lengan sebelah kiri, bersama korban Budiman Nainggolan mengalami bengkak dan memar di bagian mata sebelah kanan, memar di bagian kening, koyak di telinga sebelah kanan, dan luka gores di kaki sebelah kanan.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku diamankan petugas di Dusun II, Desa Sei Kepayang Tengah," ungkapnya. (dri)
Comments