ABK Demo di Kejati Sumut Terkait Kejari Asahan dan Tanjungbalai, Ini Tuntutannya
MEDAN
suluhsumatera : Aliansi Keadilan Bersatu (AKB) unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut, Jalan A. H. Nasution, Kamis (20/1/2022), meminta Kajati Sumut mencopot Kajari Tanjungbalai dan Asahan.
Wiga Haryadi penanggungjawab aksi menegaskan, Kajari Tanjungbalai dinilai telah mencoreng institusi Tri Krama Adhyaksa, karena diduga memalsukan tanda tangan saksi terperiksa yang merupakan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
"Pada saat pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Tanjung Balai, itu ada saksi terperiksa DS. Pada saat pemeriksaan, dia tidak mengetahui ada berita acara pemeriksaan itu diduga dipalsukan tanda tangannya. Itu diketahui saat persidangan. Saat itulah saksi terperiksa menyatakan betul kalau itu bukan tanda tangannya," ucap Wiga.
Atas dasar itu, sambung Wiga, saksi DS membuat pengaduan ke Polda Sumut.
"Atas dasar tersebut, ia kemudian melaporkan kasus (dugaan tanda tangan palsu) itu ke Polda Sumut. Hal ini sudah kita sampaikan ke Kajati Sumut untuk jadi pertimbangan untuk mengevaluasi Kajari Tanjungbalai," sebutnya.
Sementara itu, sambung dia, untuk Kajari Asahan juga dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan sapi tahun 2019.
"Kita semua tahu dari awal proses penanganan kasus tersebut sangat janggal, yaitu bahwa sapi yang diperiksa bukanlah sapi yang didatangkan oleh pihak rekanan serta keanehan dalam proses pemeriksaan. Kemudian dalam penetapan tersangka pihak Kejari Asahan hanya menetapkan dua orang tersangka, padahal banyak pihak yang terlibat," terangnya.
Untuk itu, sambung dia, AKB meminta Kajati Sumut untuk mencopot Kajari dan Kapidsus Tanjungbalai terkait dugaan pemalsuan tandatangan saksi pada pemeriksaan kasus pembangunan hotmix Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai.
"Meminta Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan tandatangan saksi terperiksa DS pada pemeriksaan kasus pembangunan hotmix Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai," tegas dia.
Kemudian, massa mendesak Kajati Sumut untuk mencopot Kajari Asahan, karena dianggap tidak memiliki integritas sebagai penegak hukum dengan melanggar SOP dalam pemeriksaan dugaan kasus pengadaan ternak sapi tahun 2019 di Asahan.
"Kajatisu kami duga segaja melindungi kedua Kajari tersebut Karena, hingga hari ini Kajari Tanjungbalai dan Kajari Asahan tidak pernah dipanggil atau diperiksa oleh Kajatisu," tegas Wiga. (dri)
Comments