Ancam Waga Pakai Senjata Tajam, Pria di Pasir Limau Kapas Ini Dibekuk Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga melakukan pengerusakan dan mengancam menggunakan senjata tajam, seorang pria berinisial Ram, 21 warga Jalan Arifin Sulung, Kepenghuluan Sungai Daun, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir (Rohil), dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil, Kamis(13/1/2022).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022), melalui Kassubag Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan hal tersebut.
"Ya benar kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres," terang Juliandi.
Juliandi menerangkan, pada Kamis (13/1/2022), saat korban, Saedi sedang duduk di warungnya, tiba-tiba datang pelaku dan langsung mengamuk serta melakukan pengerusakan terhadap atap warung dengan cara menusuk menggunakan sebilah pisau. Kemudian pelaku melemparkan kursi plastik milik korban.
Merasa terancam, saksi Ucok Rohim menghubungi Bhabinkabtibmas Sungai Daun, Bripka. Jonata Siallagan.
Sekira pukul 20.15 WIB, Bhabinsa Sungai Daun Peltu. Sugiono datang dan tidak lama kemudian Bripka. Jonta Siallagan datang ke warung pelapor.
Kemudian pada saat pelaku akan diamankan ia berusaha melawan dengan mengacungkan pisau.
"Pelaku kemudian diamankan serta dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Juliandi. (yan)
Comments