Bawa Sabu-sabu Saat Nongkrong di Warkop, Seorang Tukang Parkir di Padangsidimpuan Diringkus Polisi
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Pria berinisial SHS, 39 yang pekerjaan sehari-hari sebagai tukang parkir, diringkus Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, karena kedapatan membawa dua klip sabu-sabu.
Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP. Juliani Prihartini melalui Kasat Narkoba,AKP. Sammaliun Pulungan, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dari keterangan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP. Maria Marpaung, SE, MM mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, penangkapan tersangka dilakukan, pada Rabu (26/01/2021) sekira pukul 22.30 WIB, saat tersangka sedang duduk di salah satu warung kopi di Jalan Sutan Mohd. Arif, Kel. Batang Ayumi Julu, Kec. Padangsidimpuan Utara.
Kemudian masih di itempat kejadian, polisi langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka.
Hasilnya, polisi menemukan dua bungkus plastik klip trasparan yang diduga keras berisi sabu, satu kotak rokok terbuat dari kaleng berisi dua bungkus plastik klip trasparan, dan satu pipet plastik, satu unit timbangan digital serta uang tunai Rp240 ribu.
"Kemudian ia mengakui barang tersebut milknya yang dibeli dari S (DPO), selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Maria. (baginda)
Comments