Buat Resah, Warga Desa Mosa Minta Bupati Tapsel Tindak Oknum PNS Kantor Camat Angkola Selatan
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Sejumlah tokoh masyarakat Desa Mosa/Gunung Baringin, Kec. Angkola Selatan, menyesalkan tingkah-laku oknum PNS Kantor Camat Angkola Selatan, yang kembali membuat resah di desa mereka.
Sebelumnya, pada April 2021 lalu, oknum Drs. H, 58 melakukan pelecehan terhadap seorang wanita warga Desa Mosa/Gunung Baringin, hingga masyarakat marah dan mengusirnya.
Warga dan tokoh masyarakat meminta, agar Bupati Tapsel menindak dan memindahkkan oknum tersebut ke daerah lain yang jauh dari Desa Mosa/Gunung Baringin.
"Dua bulan belakangan ini, oknum MPD ini berani lagi datang ke desa kami. Kami yang punya anak perempuan jadi resah dan takut. Karena dulu si oknum ini pernah melecehkan seorang wanita di sini, kami takut terulang lagi," ujar Sulaiman Siregar, selaku Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Mosa/Gunung Baringin di dampingi Asrofil Siregar Tokoh Adat/Hatobangon Desa Mosa/Gunung Baringin, saat dijumpai sejumlah wartawan, Kamis (20/01/2022).
Pada April 2021, oknum Drs. H yang juga mantan camat itu, sempat disidang masyarakat Desa Mosa/Gunung Baringin, karena tertangkap tangan melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Desa Mosa/Gunung Baringin.
Dalam sidang masyarakat yang dihadiri seluruh lapisan warga Mosa/Gunung Baringin ini, oknum Drs. H membuat surat pernyataan bermeterai, tidak akan melakukan pelecehan lagi dan tidak akan datang lagi ke Desa Mosa/Gunung Baringin.
Dengan adanya surat pernyataan itu, warga Desa Mosa/Gunung Baringin kemudian memaafkan oknum tersebut dan tidak melapor ke polisi.
"Dulu kami maafkan oknum Drs. H ini, karena dia berjanji tidak akan datang legi ke desa kami ini. Tapi sekarang, dia sering datang. Katanya ada urusan kecamatan. Yang kami takutkan, nanti oknum Drs. H ini kembali melakukan pelecehan lagi. Dulu pun dia datang dengan alasan urusan kecamatan," ujar Asrofil.
Lebih jauh Sulaiman dan Asrofil menyampaikan, mereka akan melakukan musyawarah desa, untuk meminta kepada Camat Angkola Selatan dan Bupati Tapsel, agar memindahkan oknum Drs. H jauh dari Desa Mosa/Gunung Baringin, sehingga tidak ada alasan datang ke Desa Mosa dan warga tidak resah.
Sementara, Drs. H saat dijumpai wartawan di kediamannya seputaran Padang Matinggi Kota Padang Sidimpuan, mengakui pernah membuat surat pernyataan tersebut. (baginda)
Comments