Bupati Labuhanbatu Teken Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pendidikan
LABUHANBATU
suluhsumatera : Bupati Labuhanbatu, dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM menandatangani nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak antara Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di ruang kerja Bupati, Jl. SM. Raja, Kec. Rantau Selatan, Selasa (25/01/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyatakan, berkomitmen dan siap untuk berkolaborasi melaksanakan Program Sekolah Penggerak, yang merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Saya siap mendukung program dari Kemendikbud untuk meningkatkan pendidikan yang ada di Labuhanbatu, untuk itu pemkab siap berkoraborasi dengan tim dari sekolah penggerak yang ada di Labuhanbatu sebagai bentuk dukungan dari pemkab Labuhanbatu," ucap Bupati.
Koordinator Tim Sekolah Penggerak untuk Kab. Labuhanbatu, Freddy Silalahi, ST, MPd dan tim yang ditugaskan LPMP Sumatera Utara mengatakan, penandatanganan MoU sekaligus mensosialisasikan Sekolah Penggerak tahap tiga yang akan diikuti 17 kabupaten dan kota.
Menurutnya, tahap pertama sudah berlangsung 6 kabupaten/kota dan provinsi serta tahap kedua 10 kabupaten/kota.
"Hari ini kita melaksanakan penandatanganan MoU," kata Freddy.
Tujuan program tersebut untuk mewujudkan visi pendidikan nasional, yaitu profil pelajar Pancasila, kompetensi (literasi dan numerasi), dan minat siswa dalam menempuh pendidikan. (azhari)
Comments