Pengedar Buka Suara, Seorang Pria yang Diduga Bandar Ganja Warga Batubara Diringkus Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Seorang pria berusia lebih dari setengah abad berinisial JS warga BTN, Desa Durian, Kec. Sei Balai, Kab. Batubara, yang diduga pengedar Narkoba, diringkus personel Satres Narkoba Polres Asahan, Rabu (19/1/2022).
Dari tangan pelaku yang berusia 61 tahun itu, petugas mengamankan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak enam amp dan satu unit Hp.
"JS ditangkap atas pengembangan kasus narkotika dari AAL, yang mengaku ganja miliknya dibeli dari pelaku. Karena adanya pengakuan AAL, petugas langsung meringkus JS di rumahnya di Kabupaten Batubara," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Selasa (25/1/2022).
Hasil interogasi, kata Putu, pelaku JS mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini pelaku dan barang bukti sudah dijebloskan ke sel tahanan Sat Narkoba Polres Asahan," sebut Putu. (dri)
Comments