Curi Sepeda Motor, Seorang Warga Batubara Ini Diringkus Polsek Simpang Empat
ASAHAN
suluhsumatera : Aparat Unit Reskrim Polsek Simpang Empat meringkus BR alias Bembeng, 26 warga Dusun IV, Desa Pepatah, Kec. Datuk Tanah Datar, Kab. Batubara.
Pria tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Rabu (5/1/2022).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BM3893ZO serta satu lembar STNK dan kunci T.
Kapolsek Simpang Empat, AKP. Cahyandin, SH kepada, Rabu (5/1/2022) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Nomor LP/113/XII/2021/SU/Res Ash/Polsek Simpang Empat, tanggal 22 Desember 2021, dengan korban Hamzah Hanafiah, 32 warga Dusun XV, Desa Sei Paham, Kec. Sei Kepayang, Kab. Asahan.
"Sesuai laporan korban Hamzah Hanafiah yang mengaku sepeda motornya dicuri oleh pelaku. Maka, sesuai dengan keterangan dari saksi-saksi, petugas mendapat titik terang untuk bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Dan berhasil meringkus pelaku dari tempat persembunyiannya," ujar Kapolsek Simpang Empat.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Dusun IV, Desa Hessa Air Genting dan pelaku juga mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.
"Saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Cahyadi. (dri)
Comments