Gegara Cemburu, Istri Nekat Sewa Orang Siram Wajah Suami Pake Air Keras
KISARAN
suluhsumatera : Polres Asahan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap M. Irsyad, 47 warga Dusun III, Desa Punggulan, Kec. Air Joman, Kab. Asahan, pada Rabu (29/12/2021) lalu.
Otak pelaku penyiraman air keras tidak lain adalah istri korban sendiri, yakni LJ, 45 yang dibantu oleh Nur, 48 warga Dusun I, Desa Ledong Timur, Kec. Aek Ledong, Kab Asahan dengan eksekutor Har, 40 warga Wonosari Lingkungan IV, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhan Batu Utara (Labura).
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH pada wartawan, Rabu (5/1/2022) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, pada Rabu (29/12/2021) lalu.
Dimana pelapor Fani Adityasadli, 23 warga Dusun III, Desa Punggulan, Kec. Air Joman, yang merupakan anak korban melaporkan peristiwa penganiayaan berat yang dialami ayahnya itu.
Kejadian bermuka saat adiknya bernama Amanda Nirwana Putra menelepon dan menyuruh pelapor untuk datang ke rumah orangtuannya.
"Saat itu adik pelapor mengatakan kepada pelapor, bahwa di rumah milik orangtuanya ada masalah dan sesampainya di rumah tersebut, pelapor diajak menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pada saat di jalan adik pelapor berkata ayah mereka dipukuli orang. Lalu saat di TKP, pelapor melihat ayahnya sudah dalam keadaan basah yang sudah dibasahi oleh orang lain dikarenakan tersiram cairan air keras," kata Kapolres.
Melihat ayahnya telah basah tersiram cairan air keras, kata Kapolres, pelapor bersama adiknya membawa ayahnya ke RSU Kisaran untuk berobat.
"Pada saat di jalan sopir yang membantu membawa ayah pelapor ke rumah sakit menerangkan kepada pelapor, bahwa orangtuanya telah disiram oleh pelaku menggunakan air keras," jelasnya.
Berdasarkan laporan korban yang mengalami luka berat atau luka bakar, personel Unit Jatanras bersama personel Polsek Air Joman melakukan cek TKP dan menginterogasi beberapa saksi yang melihat kejadian.
"Pada hari Senin (3/1/2022), korban beserta istrinya LJ kembali diinterogasi di Polsek Air Joman. Pada saat dilakukan interogasi terhadap istri korban, LJ mengakui dirinya telah melakukan perbuatan penyiraman air keras kepada suaminya, atas dasar rencananya sendiri dan telah direncanakan dengan Nur bersama Har yang diberikan upah Rp3 juta sebagai eksekutor penyiraman air keras tersebut," ujar Kapolres
Mendapat pengakuan tersebut, personel Unit Jatanras bersama personel Polsek Air Joman berangkat menuju Desa Ledong Barat dan mengamankan pelaku Nur dari kediamannya.
"Setelah dilakukan interogasi di lapangan, pelaku Nur mengakui perbuatan tersebut dengan memerintahkan seorang laki-laki dengan panggilan Har yang berada di Aek Kanopan untuk eksekutor penyiraman air keras," kata Kapolres.
Dari hasil pengembangan pelaku Nur, petugas berhasil mengamankan pelaku Har di SPBU Aek Ledong.
"Disitu pelaku mengakui perbuatannya dan masih mendapat upah Rp500 ribu," ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, pelaku LJ nekat melakukan perbuatan itu karena merasa sakit hati terhadap suaminya M Irsyad yang diketahuinya memiliki istri siri. (dri)
Comments